Prinsip Demokrasi #sman uepai pedia



Prinsip-Prinsip Demokrasi:
1.Negara Berdasarkan Konstitusi
2.Peradilan Tidak Memihak dan Bebas
3.Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
4.Pergantian pemerintahan secara berkala
5.penegakan hukum, dan kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum
6.Jaminan atas Hak Asasi Manusia
7.Kebebasan Pers

Setidaknya terdapat tujuh hal dalam prinsip demokrasi, seperti penjelasan singkat berikut ini.
1.Negara Berdasarkan Konstitusi
Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.
2.Peradilan Tidak Memihak dan Bebas
Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.
3.Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.
4.Pergantian pemerintahan secara berkala
Agar kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.
5.penegakan hukum, dan kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum
Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.
6.Jaminan atas Hak Asasi Manusia
Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.
7.Kebebasan Pers
Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.